Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Untuk Penguatan Tata Kelola Wilayah

Sabtu 08-11-2025,15:27 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Wilayah ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa dan kawasan Bandara Soekarno-Hatta, berpotensi menjadi kawasan maritim dan logistik.

5. Kota Tangerang Tengah (usulan DOB baru)

Diusulkan sebagai pemekaran dari Kecamatan Cikupa, Curug, Kelapa Dua, dan Legok. 

Kawasan ini sangat berkembang karena dekat dengan kawasan BSD City dan sejumlah kawasan industri padat modal.

Manfaat Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Pembentukan Provinsi Tangerang Raya tidak hanya berdampak administratif, tapi juga membawa berbagai manfaat strategis:

1. Peningkatan Pelayanan Publik

Dengan struktur pemerintahan yang lebih dekat dan fokus, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi dapat lebih merata dan cepat ditangani.

2. Pemerataan Pembangunan

Wilayah utara dan tengah yang selama ini terpinggirkan karena terlalu luasnya Kabupaten Tangerang bisa memperoleh perhatian dan anggaran yang lebih memadai.

3. Penguatan Tata Ruang dan Infrastruktur

Dengan adanya provinsi baru, perencanaan wilayah dan pembangunan infrastruktur bisa dilakukan lebih holistik, tidak tumpang tindih, dan sesuai kebutuhan lokal.

4. Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal

Daerah-daerah di Tangerang Raya memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat tinggi dari sektor industri, jasa, dan perdagangan. Pemekaran dapat memperkuat kemandirian fiskal.

5. Stabilisasi Sosial dan Politik

Dengan representasi politik yang lebih lokal dan aspiratif, masyarakat merasa lebih dilibatkan dalam pembangunan. Ini dapat mengurangi potensi konflik sosial dan ketimpangan antarwilayah.

Dukungan dan Tantangan

Dukungan Masyarakat dan Akademisi

Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan kepala daerah setempat mendukung penuh usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya. 

Mereka menilai sudah saatnya wilayah ini memiliki otonomi lebih besar untuk mengatur kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Tantangan: Moratorium DOB

Meski begitu, wacana pemekaran masih harus menunggu pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diterapkan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir. 

Pemerintah pusat cenderung hati-hati dalam menyetujui pemekaran karena pertimbangan efisiensi anggaran dan kesiapan daerah.

Namun, berkaca pada keberhasilan Provinsi baru seperti Kalimantan Utara dan Papua Selatan, Tangerang Raya memiliki kapasitas ekonomi dan sosial yang jauh lebih siap dibandingkan daerah lain.

Langkah Strategis ke Depan

Untuk mewujudkan Provinsi Tangerang Raya, sejumlah langkah strategis perlu dilakukan:

Pembentukan Tim Pengkajian dan Persiapan DOB

Kategori :