Pengedar Barang Haram di Desa Nagasari Diciduk Polisi, 9 Paket Barang Bukti Berhasil Diamanakan

Minggu 09-11-2025,18:21 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

“Barang bukti dan sampel urine akan kami kirim ke Labfor untuk pemeriksaan lanjutan, sementara berkas perkara segera kami teruskan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah IPTU Surya.

BACA JUGA:Oknum LSM di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Memeras Kepala Desa, Terancam 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Lantik Pemuda Tani Nelayan se-Sumsel, Dorong Generasi Muda Jadi Petani

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan sigap anggotanya dalam menindak jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Ogan Ilir. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kategori :