Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu

Selasa 11-11-2025,18:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah sembilan bulan berstatus sebagai buronan, akhirnya pelarian Densyah (49), seorang tukang jahit yang juga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di Kota Prabumulih, berakhir di tangan aparat kepolisian. 

Pria yang bekerja sebagai penjahit di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 Prabumulih ini ditangkap oleh Tim Opsnal TEKAB Prabu di rumah kerabatnya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan ini bermula dari laporan Kasim (66), warga Dusun II Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, di SPKT Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, Kasim mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampokan. 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Prabumulih Pastikan Seluruh Sekolah Siap Laksanakan TKA untuk Siswa SD dan SMP

BACA JUGA:Bukan Hapus Ikon Kota, Pembongkaran Tugu Nanas Prabumulih untuk Persiapan Exit Tol dan Pelebaran Jalan

Aksi perampokan itu terjadi pada 6 Februari 2025 lalu, tepatnya di Jalan Puyang, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Korban, Kasim, saat itu tidak menyangka bahwa orang yang selama ini dikenal dan dianggap teman justru akan berbalik menusuk dirinya demi merampas sepeda motor.

Kasim menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya dihubungi oleh Densyah yang meminta tolong untuk dijemput dan diantarkan pulang.

Karena sudah biasa mengenal pelaku dan sering mengantar-jemputnya, korban pun tidak merasa curiga.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Buruh Simpan 10 Butir Ekstasi di Perumahan Komunitas di Anak Petai

BACA JUGA:789 PPPK dan 1 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Prabumulih Cak Arlan: Bekerjalah dengan Loyalitas dan Integritas

Namun, perjalanan yang semula tampak biasa itu berubah mencekam ketika pelaku meminta agar rute yang dilalui melewati Jalan Puyang Gunung Ibul.

Di jalan yang sepi itu, Densyah meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Saat korban menghentikan sepeda motor, pelaku langsung melancarkan serangan mendadak.

Tanpa peringatan, Densyah menikam tubuh korban menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.

Kategori :