Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu

Selasa 11-11-2025,18:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Meski sempat berbalik dan mencoba menangkis serangan, tangan Kasim terluka cukup parah akibat sabetan senjata tersebut.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Tolak Pembongkaran Tugu Nanas, Aksi Penolakan Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Produksi Minyak Sumbagsel Naik, SKK Migas Catat Rata-Rata 68.391 Ribu Barel per Hari Sepanjang 2025

Melihat situasi semakin berbahaya dan nyawanya terancam, korban memilih melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

Pelaku yang panik justru memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri bersama sepeda motor korban.

Laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga ST MT.

Selama berbulan-bulan, tim opsnal TEKAB Prabu terus melakukan penyelidikan intensif.

Mereka menelusuri berbagai jejak dan informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Setelah sembilan bulan buron, petugas mendapat informasi akurat bahwa pelaku bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Tanpa membuang waktu, Tim TEKAB Prabu yang dipimpin oleh AKP H. Tiyan Talingga bersama Iptu Darlansyah, SH, serta dibackup oleh Tim Trabas Polsek Gunung Megang, langsung bergerak ke lokasi.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari itu, pelaku tidak sempat melawan dan berhasil diamankan tanpa insiden.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan di rumah kerabatnya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga.

Setelah berhasil diamankan, Densyah langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk tindakan penusukan terhadap korban dan pencurian motor yang digunakan untuk kabur.

“Pelaku sudah mengakui bahwa dia menusuk korban dan membawa kabur motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Tiyan Talingga.

Kategori :