OJK Cabut Izin Usaha Crowde karena Langgar Ekuitas Minimum dan Kinerja Memburuk

Kamis 13-11-2025,16:30 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

OJK menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan fintech bermasalah untuk menjaga ekosistem keuangan digital yang aman bagi masyarakat.

Dengan tindakan tegas ini, OJK menegaskan bahwa hanya penyelenggara yang sehat, transparan, dan profesional yang dapat terus beroperasi di sektor layanan pendanaan berbasis teknologi di Indonesia.

Kategori :