Sempat Mangkir, 1 Tersangka KUR Mikro Bank Sumsel Babel Ditahan Jaksa

Jumat 28-11-2025,11:32 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sempat mangkir dari panggilan penyidik DAS salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 27 November 2025.

Penahanan dilakukan setelah Das hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 27 November 2025, didampingi langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, Koordinator Halim, dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.

Kejati Sumsel sebelumnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni:

1. Er     - Pimpinan BSB KCP Semendo

BACA JUGA:Dua Pemalak Penusuk Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Dua Lagi masih Buron

BACA JUGA:Sidang Terdakwa Rosi Terus Berlanjut: JPU Kejari OKI Hadirkan Saksi dan Ahli Forensik

2. Mar  - Penyedia Pelayanan Nasabah dan Uang Tunai (April 2022 - Oktober 2023)

3. Pab - Account Officer (Desember 2019 - Oktober 2023)

4. Wis - Perantara KUR Mikro

5. Das - Perantara KUR Mikro

BACA JUGA:Polisi Kejar Rampok Sadis Toko Suwandi, Saksi : Tak ada Penembakan, Pelaku Pakai Sajam, Gasak Uang Rp. 3 Juta

BACA JUGA:Gagal Bobol Rumah Polisi, Tersangka Pencurian Dihajar Massa dan Ditinggal Rekan Kabur

6. Jul  - Perantara KUR Mikro

7. Ip    - Perantara KUR Mikro

Dari tujuh tersangka tersebut, Das menjadi perhatian karena sebelumnya tidak kooperatif dan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kategori :