Sempat Mangkir, 1 Tersangka KUR Mikro Bank Sumsel Babel Ditahan Jaksa

Jumat 28-11-2025,11:32 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

“Pada hari ini tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik. Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang,” tegas Anton.

BACA JUGA:Pasutri Diduga Korban Rampok di 15 Ilir Palembang, Suami Tewas ditembak, Istri Kritis digorok

BACA JUGA:Sosok Jaksa Profesional, Berintegritas Nan Ramah ini resmi Jabat Kasipidum Kejari Kota Bogor.

Namun, satu tersangka lain yakni IH kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut penyidik, Das diduga kuat berperan sebagai perantara dalam pengajuan KUR Mikro bersama tersangka WAF dan IH melalui tersangka EH selaku pimpinan cabang.

Modusnya pengajuan kredit dilakukan dengan syarat tidak sesuai ketentuan dan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan mereka.

Penyidik juga menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi. 

Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp12.796.898.349.

Kejati Sumsel menegaskan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka IH yang belum hadir. (Vot) 

Kategori :