Kejari Muba Lakukan RJ di Kasus KDRT, Ini Pesan H Toha Kepada Terdakwa

Jumat 12-12-2025,14:44 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Kasus ini menjadi contoh penerapan restorative justice yang mengedepankan perdamaian dan keadilan bagi semua pihak, terutama dalam perkara KDRT yang dapat diselesaikan ketika kedua pihak sepakat berdamai dan kembali membangun keluarga secara sehat.

Kategori :