Kondisi geografis yang menantang, jarak antarwilayah yang berjauhan, serta tingginya kepadatan urusan birokrasi menjadi alasan kuat mengapa pemekaran wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin, dinilai sangat relevan.
Dengan terbentuknya kabupaten-kabupaten baru, diharapkan pusat pemerintahan bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan merata.
Jejak Sejarah Pemekaran Wilayah di Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin sejatinya bukan daerah baru dalam urusan pemekaran.
Pada tahun 2002, wilayah ini telah melahirkan Kabupaten Banyuasin melalui proses pemekaran.
Kini, Kabupaten Banyuasin tumbuh menjadi salah satu daerah yang cukup pesat perkembangannya di Sumatera Selatan, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, maupun tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan tersebut menjadi referensi sekaligus inspirasi bagi masyarakat dan para tokoh lokal di Muba untuk kembali mendorong pemekaran wilayah.
Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru ini telah diperjuangkan sejak lama dan kini menemukan momentum baru seiring menguatnya dukungan dari akar rumput.
Kabupaten Muba Timur: Solusi Ketimpangan Pembangunan Wilayah Timur
Usulan pembentukan Kabupaten Muba Timur pertama kali mencuat pada tahun 2015.
Presidium Pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) secara aktif menyuarakan aspirasi ini kepada DPRD Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Jasela Kombinasi Harmonis Budaya Jawa dan Sunda
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Kian Menguat
Wilayah yang direncanakan masuk dalam cakupan Kabupaten Muba Timur meliputi lima kecamatan, yakni Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin.