Sementara, kasus RSUD Kayuagung mengenai adanya indikasi penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana (sapras) RSUD Kayuagung tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Mantap!!!!, Polisi Ringkus Pelaku Utama Pembunuh Sopir truk Di Macan Lindungan
BACA JUGA:Tim Tegaskan Legalitas Jan Maringka, Balik Persoal, Jaksa Tak beri Salinan Berkas Perkara H Alim
Sebelumnya, pihak Kejari OKI pada tanggal 10 Juli 2025 lalu telah melakukan pendalaman dengan mendatangi langsung RSUD Kayuagung.
Kegiatan inspeksi mendalam dilakukan ke sembilan titik bangunan sarpras di rumah sakit plat merah tersebut.
Untuk anggaran yang digunakan dalam pemeliharaan Sapras RSUD Kayuagung di sembilan titik lokasi yang sudah dicek lebih kurang Rp2 miliar. (ian)