Enam kecamatan yang tergabung dalam PMDOB R2L meliputi:
Kecamatan Rambang
Kecamatan Lubai
Kecamatan Lubai Ulu
Kecamatan Rambang Niru
Kecamatan Empat Petulai Dangku
Kecamatan Lembak
Secara geografis dan administratif, wilayah ini dinilai memiliki syarat dasar untuk menjadi sebuah kabupaten mandiri.
Selain luas wilayah dan jumlah penduduk yang memadai, kawasan Rambang Lubai Lematang juga memiliki karakter sosial dan budaya yang relatif homogen.
Masyarakat setempat menilai pembangunan selama ini cenderung terpusat di wilayah tertentu Kabupaten Muara Enim.
Akibatnya, daerah barat seperti Rambang, Lubai, dan Lembak kerap tertinggal dalam hal infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta akses administrasi pemerintahan.
Alasan Kuat di Balik Tuntutan Pemekaran
PMDOB R2L menegaskan bahwa tuntutan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bukan dilatarbelakangi ego sektoral atau konflik politik, melainkan kebutuhan riil masyarakat.
Beberapa alasan utama yang mendasari tuntutan tersebut antara lain:
Jarak geografis yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Muara Enim
Lambatnya pembangunan infrastruktur, seperti jalan penghubung antar desa, jembatan, dan fasilitas umum
Minimnya pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan
Besarnya potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara optimal
Menurut Usman, pembentukan kabupaten baru akan membuat pemerintah lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran.