Nekat Bobol Puskesmas, Pasutri di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab

Minggu 28-12-2025,11:46 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.CO – Apa yang dilakukan pasangan suami istri Ali Gojes (39) dan Eka Priana (43) sungguh tak patut ditiru.

Bukannya menjadi teladan dalam membina rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat, pasutri warga Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan ini justru harus berurusan dengan hukum.

Keduanya ditangkap Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, yakni Puskesmas Pasar Prabumulih.

Dalam aksinya, pasutri tersebut diduga membobol gudang Puskesmas Pasar Prabumulih yang terletak di Jalan Mayor Iskandar.

BACA JUGA:Rudiansyah Nahkodai KADIN Prabumulih, Fokus Perkuat UMKM dan Industri Berbasis Nanas

BACA JUGA:Dua Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi Natal 2025, Potongan Hukuman 15 Hari hingga 1 Bulan

Dari lokasi kejadian, pelaku membawa kabur sejumlah barang inventaris puskesmas, di antaranya 1 unit genset, 2 unit pendingin ruangan (AC), 2 unit komputer, serta 1 buah tang.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, kondisi gudang puskesmas diketahui telah dibobol orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian oleh Kepala UPTD Puskesmas Prabumulih, Yuli Susanti.

Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, Yuli Susanti menjelaskan bahwa sejumlah barang penting milik puskesmas telah hilang.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Pimpin Patroli Gabungan, Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman

BACA JUGA:Lakukan Penebalan Pengamanan Gereja, Polres Prabumulih Kerahkan 90 Personel

Kehilangan tersebut tentu berdampak langsung terhadap operasional dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mengingat barang-barang yang dicuri merupakan fasilitas penunjang pelayanan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi, langsung memerintahkan Tim Tekab untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda Darlansyah SH.

Kategori :