Terkait alasan pengunduran diri, Nanang menyebutkan bahwa masing-masing peserta memiliki pertimbangan sendiri.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Paruh Waktu di OKI akan Dilantik Besok!
BACA JUGA:Liburan Murah Meriah di Taman Bunga Baturaja
Beberapa di antaranya terkendala administrasi, alasan pribadi seperti keluarga dan domisili, telah diterima bekerja di tempat lain, hingga pertimbangan terkait besaran gaji atau upah.
Pembatalan ini sekaligus menjadi evaluasi penting bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu agar lebih cermat dan disiplin dalam memenuhi seluruh tahapan administrasi yang telah ditentukan pemerintah. (len)