Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus di Prabumulih hingga 3 Kali, Pria Asal Celikah OKI Ditangkap

Kamis 08-01-2026,16:24 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika orang tua korban bertemu dengan seorang anak tetangga yang masih kecil.

BACA JUGA:Buron 4 Bulan, Risa Mentari Pelaku Pencurian Toko Pakan Ternak di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Bailey Muara Dua Hampir Selesai, Warga Harap Jembatan Permanen Segera Dibangun

Anak tetangga itu mengatakan bahwa Melati berada di rumahnya. Bocah tersebut menyebutkan bahwa korban sedang tidur bersama seorang pria bernama Mamat.

Mendengar keterangan tersebut, kecurigaan orang tua korban semakin menguat.

Mereka merasa ada sesuatu yang tidak wajar dan berpotensi membahayakan anaknya, mengingat kondisi Melati sebagai anak berkebutuhan khusus yang sangat rentan menjadi korban kejahatan.

Tak ingin terjadi hal-hal yang lebih buruk, orang tua korban langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul, Aipda Asal, serta ketua RT setempat.

Langkah ini diambil agar penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama ketua RT dan orang tua korban segera mendatangi rumah Mona untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di rumah tersebut, korban benar-benar ditemukan berada di dalam rumah bersama pelaku Muhammad Akbar alias Mamat.

Ketika ditanya mengenai apa yang dialaminya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh Mamat.

Pengakuan tersebut membuat orang tua korban terpukul dan emosi, sementara aparat kepolisian langsung mengambil tindakan tegas.

Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku segera diamankan di lokasi kejadian.

Tanpa perlawanan, Mamat kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan awal selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasatreskrim AKP Jon Kenedi SH MSi, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang keterbelakangan mental.

“Benar, saat ini pelaku berinisial MA telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” ungkap AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi.

Kategori :