Untuk konflik sosial berskala kecil, seperti perselisihan antar tetangga, miskomunikasi, atau permasalahan ringan lainnya, jalur adat dan musyawarah seharusnya menjadi langkah awal.
BACA JUGA:Prabumulih Jadi Lokasi Bapas Baru, Kakanwil Ditjen PAS Sumsel Audiensi dengan Wali Kota H Arlan
“Jangan sedikit-sedikit lapor. Kalau ada masalah ribut antar tetangga di masyarakat, selesaikan dulu secara adat, secara musyawarah. Istilahnya, tepung tawar itu diaktifkan kembali,” imbuh Cak Arlan.
Lebih lanjut, Cak Arlan menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Prabumulih.
Menurutnya, adat istiadat bukanlah warisan masa lalu yang ditinggalkan, melainkan nilai luhur yang harus terus dilestarikan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Cak Arlan berharap Lembaga Adat Kota Prabumulih dapat menjadi motor penggerak dalam pelestarian budaya dan adat istiadat, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.
“Adat itu bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi justru menjadi fondasi moral dan sosial agar pembangunan berjalan seimbang dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, Erwadi, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga adat sebagai ruang musyawarah yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Erwadi, Lembaga Adat ke depan tidak hanya berfungsi sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga sebagai wadah yang aktif dalam mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat Prabumulih.
“Kedepan, Lembaga Adat Kota Prabumulih akan menjadi tempat musyawarah, mempererat persatuan dan kesatuan, serta melestarikan adat istiadat Prabumulih,” ungkap Erwadi.
Ia menegaskan bahwa lembaga adat akan berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai penengah yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan sosial secara adat.
Erwadi juga menyampaikan bahwa salah satu fokus utama lembaga adat adalah pelestarian tradisi dan adat istiadat khas Prabumulih, salah satunya adalah sedekah adat pedusun, yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat.
“Pelestarian adat seperti sedekah adat pedusun akan terus kita jaga dan kita hidupkan kembali, karena ini merupakan identitas budaya masyarakat Prabumulih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erwadi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyusun rencana kerja dan struktur organisasi Lembaga Adat Kota Prabumulih secara lebih terperinci.
Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah membentuk lembaga adat hingga ke tingkat kecamatan serta kelurahan atau desa.