Sementara itu, hampir 374 juta pekerja mengalami kecelakaan kerja yang tidak sampai menyebabkan kematian setiap tahunnya, angka yang menunjukkan betapa seriusnya persoalan keselamatan kerja di seluruh dunia.
Data global menunjukkan bahwa pekerja muda cenderung memiliki risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibanding pekerja dewasa. Misalnya, di wilayah Eropa, tingkat kecelakaan yang tidak sampai menyebabkan kematian di tempat kerja lebih dari 40% lebih tinggi di antara pekerja muda berusia 18–24 tahun dibanding pekerja dewasa.
Data nasional dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa kelompok usia 20–25 tahun merupakan penyumbang terbesar kecelakaan kerja dalam rentang Januari–Maret 2022. Ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Banyak pekerja muda menjadi korban karena kurangnya kesadaran akan keselamatan kerja.
Ini juga menunjukkan pola yang serupa dengan fenomena global dimana pekerja muda mengalami tingkat risiko yang lebih tinggi, namun kesadaran akan K3 belum benar-benar tertanam sejak awal mereka memasuki dunia kerja.
Untuk menunjukkan bahwa ancaman bukan sekadar angka abstrak, beberapa kasus kecelakaan kerja di Indonesia sempat menjadi sorotan media dan laporan lembaga.
Di sektor industri pertambangan dan pengolahan mineral, misalnya, terjadi kecelakaan fatal di fasilitas pengolahan nikel yang melibatkan ledakan dan sejumlah pekerja luka-luka hingga tewas dalam beberapa insiden.
Di sektor konstruksi dan manufaktur, data pada awal 2025 menunjukkan lebih dari 5.600 kecelakaan kerja tercatat dalam kuartal pertama saja, dengan sebagian besar terjadi di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan, sektor-sektor yang penyerapan tenaga kerjanya besar dan sering melibatkan pekerja muda.
Potret ini bukan hanya statistik, tetapi realitas yang memukul keluarga, komunitas dan produktivitas nasional. Korban kecelakaan kerja sering mengalami penurunan kemampuan kerja, beban biaya pengobatan, bahkan sampai kehilangan nyawa.
Ada beberapa faktor yang membuat pekerja muda rentan mengalami kecelakaan kerja. Pertama, kurangnya pendidikan dan pelatihan K3. Banyak mahasiswa baik lulusan sarjana maupun vokasi memasuki dunia kerja tanpa pernah mendapatkan pelatihan K3 yang memadai. Kurikulum di banyak institusi pendidikan formal sering kurang memasukkan aspek keselamatan kerja secara komprehensif sebelum praktik kerja.
Kedua, generasi muda yang baru terjun ke dunia kerja sering kali masih belajar memahami risiko kerja nyata. Ketidaktahuan terhadap SOP dasar maupun penggunaan alat pelindung diri (APD) membuat mereka lebih rentan melakukan kesalahan.
Ketiga, budaya kerja yang mengutamakan target. Dalam banyak tempat kerja, target produksi sering menjadi prioritas utama. Tekanan target ini khususnya terasa bagi pekerja muda yang ingin membuktikan diri, sehingga mereka bersedia mengambil risiko tanpa memikirkan keselamatan.
Pendidikan tinggi mempunyai peran penting dalam membangun budaya K3. Khususnya program studi seperti Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), punya peran strategis dalam membentuk budaya keselamatan sejak dini.
Pendidikan K3 di kampus bukan sekadar memberi pengetahuan teori, tetapi juga melatih pemahaman risiko kerja, menanamkan perilaku aman sejak dini, membiasakan penggunaan APD dan melatih pemecahan masalah K3 di sektor nyata.
Mahasiswa harus dipersiapkan bukan hanya untuk mendapat pekerjaan, tetapi untuk bertahan dan selamat dalam bekerja. Ini adalah hal krusial di era modern di mana pekerjaan semakin kompleks, bersifat multitasking dan kadang berisiko tinggi.
Agar generasi muda menjadi pekerja yang aman dan produktif, beberapa langkah solutif dapat ditempuh. Diantaranya adalah dengan mengintegrasikan K3 dalam kurikulum pendidikan.
Pelajaran keselamatan kerja seharusnya masuk dalam kurikulum dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi.