Terkait Mie Gacoan, Kapolres OKU Bakal Kordinasi Dengan Dinkes

Selasa 10-02-2026,16:35 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

Dikatakan, dalam penerbitan SLHS memang pihak yang mengajukan harus mengikuti prosedur terlebih dahulu, setelah ada pengajuan baru pihak Dinkes OKU turun ke lapangan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

BACA JUGA:Pemkab OKU Gulirkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis

BACA JUGA:Penegasan Batas Wilayah OKU dan OKU Timur Dibahas di Tingkat Nasional

"Memang harus mengikuti prosedur pak, dimana mereka harus mengajukan permintaan SLHS ke dinkes, kemudian dinkes melakuka IKL  dan juga ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi," ujar Luci. (len)

Kategori :