Ditinggal 5 Menit, Warung di OKU Dijarah Maling

Minggu 15-02-2026,18:43 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.CO - Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam rangka TO Ops Pekat Musi-2026.

Seorang pemuda berinisial AR (25) diamankan setelah diduga membobol warung milik seorang perempuan lanjut usia di kawasan Jalan Lintas Sumatera.

Kasus ini terjadi pada Minggu (1/2) sekitar pukul 06.00 WIB, tepatnya di Jl. Lintas Sumatera depan SPBU UB, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Sumarni (60), warga Desa Harjowinangun, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Teddy Lakukan Mutasi Besar-besaran, 96 Pejabat Dilantik

BACA JUGA:Razia Blok Hunian Warga Binaan, Cegah Gangguan Keamanan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban meninggalkan warung miliknya untuk mandi di belakang warung selama kurang lebih lima menit.

Namun, setelah selesai mandi, korban mendapati handphone yang berada di etalase sudah tidak ada.

Tak hanya itu, saat korban memeriksa kondisi warung, ia juga menemukan berbagai jenis rokok dagangan raib, serta uang tunai Rp500 ribu yang sebelumnya diletakkan di etalase ikut hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 juta.

BACA JUGA:Sat Pol PP OKU Siap Tertibkan Videotron dan Reklame Langgar Aturan

BACA JUGA:Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramdhan, Bupati OKU Hujan-hujanan Ke Pasar

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial AR, seorang pria berusia 25 tahun yang diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU saat berada di depan rumahnya di kawasan Perumahan Sangkara Suit, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y91C warna Fusion Black yang diduga hasil curian.

Kategori :