Saat berita awal diturunkan, praktik penempatan solar tersebut dilakukan di dalam beberapa unit tangki IBC kapasitas 1.000 liter dan puluhan jerigen tanpa pengamanan, tepat di dekat ruang kelas siswa.
BACA JUGA:Dekranasda Sumsel Matangkan Persiapan sebagai Ikon Pameran Kriyanusa 2026
Kondisi ini kian mencekam mengingat bangunan SD Belanti tersebut mayoritas terbuat dari kayu dan bukan bangunan permanen, sehingga sangat rentan terhadap bahaya kebakaran.
Setelah kondisi ini viral dan memicu keresahan, dilakukan pemindahan yang melibatkan pihak kecamatan, Koramil, hingga perangkat desa.
Sayangnya, pemindahan tersebut dinilai belum memberikan solusi keamanan total, karena ribuan liter solar itu hanya digeser dari depan kelas ke samping bangunan sekolah yang tetap berbahan kayu dan hingga kini belum juga dibawa keluar sepenuhnya dari area pendidikan.
Kariel Sinyo menegaskan bahwa aduan ini sama sekali tidak menyentuh maupun dikaitkan dengan pengerjaan proyek cetak sawah yang sedang berjalan.
Laporan ini murni ditujukan agar siapa pun orangnya, baik pemborong maupun aparatur pemerintah setempat, untuk tetap peka dan memiliki empati terhadap keselamatan kerja, baik untuk diri sendiri maupun orang lain, terlebih masyarakat di sekitar lokasi kerja.
"Jangan hanya memikirkan keuntungan dan kemudahan pribadi. Aturan harus ditegakkan setegak-tegaknya.
Keselamatan nyawa anak didik di sekolah kayu itu tidak bisa ditukar dengan alasan apa pun," tegas Kariel usai melayangkan laporan.
Melalui laporan resmi ini, Polda Sumsel didesak untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa legalitas dokumen yang diklaim pemborong, serta memastikan lingkungan sekolah kembali steril dari ancaman material bahan bakar tersebut.
Publik kini menunggu tindakan tegas aparat penegak hukum agar standar keamanan di lingkungan pendidikan tetap terjaga tanpa adanya kompromi.(vot)