Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua buah gembok yang dirusak pelaku saat melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Sita Uang Tunai Rp65 Ribu, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli
BACA JUGA:38 Personel Polres Ogan Ilir Jalani Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan tempat usaha maupun rumah dari potensi tindak kriminal.
Ia juga mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.