Di sana ditemukan satu bungkusan tisu yang di dalamnya terdapat sabu.
BACA JUGA:Kemenhaj Panggil Manejemen Ummi Travel, Klarifikasi Dugaan Penipuan Umroh
BACA JUGA:Viral Dugaan Pungli di SPBU Lubuklinggau: Sopir Dimintai Uang Parkir Saat Antri
“Diakui pelaku, narkoba itu adalah miliknya,” tegas Romi.
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku merupakan mantan ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Alih-alih menjadi teladan masyarakat, ia justru terjerumus dalam bisnis ilegal yang merusak generasi.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam merayakan Idul Fitri dari balik jeruji.
"Sekarang tersangka resmi ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya," pungkas AKP Romi. (yat)