Mengingat pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang tinggi, maka perhatian terhadap kesejahteraan petugas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
BACA JUGA:Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Prabumulih Gelar Pengajian dan Doa Bersama
“Regulasi ini harus memperkuat sistem kebencanaan secara nyata, bukan hanya administratif,” tegas Dhafina.
Selain menyoroti sektor kebencanaan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap Raperda terkait perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dalam hal ini, Fraksi PDIP mengingatkan agar transformasi badan hukum tersebut tidak menghilangkan fungsi pelayanan publik yang selama ini dirasakan masyarakat, khususnya terkait program gas kota gratis.
Menurut Dhafina, program gas kota merupakan salah satu bentuk pelayanan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, keberlanjutan program tersebut harus tetap dijaga meskipun terjadi perubahan bentuk badan usaha.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya proses pemilihan direksi Perseroda, khususnya pada perusahaan daerah Petro Prabu.
Dhafina menegaskan bahwa posisi direksi harus diisi oleh figur yang benar-benar kompeten, berpengalaman, serta memiliki integritas tinggi.
Proses seleksi direksi juga diminta dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar perusahaan daerah dapat dikelola secara maksimal.
Selain dua Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Prabumulih.
Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menilai bahwa pemberian insentif kepada investor harus dilakukan secara selektif dan berbasis pada kinerja.
Artinya, investor yang mendapatkan insentif harus benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal, dukungan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
“Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Prabumulih, bukan hanya menguntungkan pemodal besar,” kata Dhafina.
Meskipun memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap ketiga Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya menyatakan menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD. (abu)