Dikejar Polisi Saat Patroli, Pengedar Sabu di OKU Timur Buang Barang Bukti

Kamis 12-03-2026,13:49 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

Untuk memastikan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah ES di Desa Karang Manik.

BACA JUGA:Safari Ramadhan Pemkab OKUT, Momentum Evaluasi Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Kasus Kredit Perumahan Naik Ke Penyidikan, Pola Kerjasama Bank Dengan Pengembang Didalami Penyidik Kejaksaan

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sekop kecil dari pipet plastik yang biasa digunakan untuk mengambil atau mengemas sabu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :

* 1 paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram

* 1 sekop plastik dari pipet

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur menegaskan bahwa patroli aktif yang dilakukan pihaknya bertujuan memutus peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Patroli rutin ini menjadi langkah nyata kami untuk menekan peredaran narkotika di wilayah OKU Timur. Kasus ini juga masih kami kembangkan untuk menelusuri asal-usul narkotika yang dimiliki tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian di Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah, termasuk di daerah pedesaan.

Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Nandang.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Tersangka ES dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kategori :