SPLP Terbit, PMI Asal Prabumulih yang Ditahan di Kamboja Segera Dipulangkan

Rabu 25-03-2026,21:55 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Karena ini masuk kategori orang terlantar, maka kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mekanisme pembiayaannya,” tambah Sanjay.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Payuputat, Wujud Nyata Kepedulian Polri

BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sumsel, Wali Kota Prabumulih dan Forkopimda Roadshow Silaturahmi ke Gubernur

Langkah cepat yang diambil pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama keluarga Dadang yang selama ini menanti kepastian nasib anggota keluarganya tersebut. Harapan untuk bisa kembali berkumpul akhirnya semakin dekat menjadi kenyataan.

Seperti diketahui, Dadang Gumbira merupakan warga Kota Prabumulih yang bekerja sebagai PMI di Kamboja.

Namun, dalam perjalanannya, ia tersandung masalah hingga harus berurusan dengan pihak imigrasi setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Dadang ditahan sejak hampir satu tahun lalu. Penahanan tersebut diduga dipicu oleh insiden perkelahian dengan rekan kerjanya di negara tempat ia bekerja.

Akibat kejadian tersebut, ia harus menjalani proses hukum dan administratif yang cukup panjang, termasuk kendala dokumen perjalanan yang menghambat kepulangannya ke Indonesia.

Kasus yang menimpa Dadang Gumbira ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta pendampingan terhadap para PMI agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri juga diimbau untuk memastikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Hal ini penting guna menghindari berbagai permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Dengan diterbitkannya SPLP oleh KBRI, kini harapan besar tertuju pada proses pemulangan Dadang Gumbira yang diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

Pemerintah Kota Prabumulih pun memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga yang bersangkutan benar-benar tiba kembali di kampung halamannya dengan selamat.

Kabar ini sekaligus menjadi angin segar bagi keluarga Dadang dan masyarakat Prabumulih yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut dengan penuh harap. (abu)

Kategori :