SPLP Terbit, PMI Asal Prabumulih yang Ditahan di Kamboja Segera Dipulangkan

Rabu 25-03-2026,21:55 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kota Prabumulih, khususnya keluarga Dadang Gumbira, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat ditahan oleh pihak imigrasi Kamboja. 

Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor untuk memfasilitasi kepulangan yang bersangkutan ke tanah air.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, Sanjay Yunus, pada Rabu (25/3/2026).

Ia memastikan bahwa dengan terbitnya SPLP tersebut, proses pemulangan Dadang Gumbira kini tinggal menunggu tahapan akhir.

BACA JUGA:Ribuan PPPK Prabumulih Resah, Batas Belanja Pegawai 30 Persen Bakal Diterapkan di 2027?

BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Polres Prabumulih Pastikan Kasus Curas Ditangani Serius

“Alhamdulillah, SPLP sudah diterbitkan. Artinya, untuk kepulangan yang bersangkutan tinggal menunggu informasi dari KBRI terkait jadwal keberangkatan. Setelah itu, baru kita proses pembelian tiket,” ujar Sanjay Yunus.

Dijelaskan Sanjay, SPLP merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), yang berfungsi sebagai pengganti paspor sementara bagi warga negara Indonesia yang mengalami kehilangan dokumen atau menghadapi kendala administratif di luar negeri.

Dengan adanya dokumen tersebut, Dadang Gumbira kini memiliki legalitas untuk melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.

Hal ini menjadi titik terang setelah hampir satu tahun dirinya tertahan di kantor imigrasi Kamboja akibat permasalahan yang dihadapinya.

BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Imbau Warga Waspada TPPO, Jangan Tergiur Kerja Bergaji Tinggi ke Luar Negeri

BACA JUGA:Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang Beraksi di Jalan Sudirman Prabumulih, Korban Ditendang dan Diancam Sajam

Lebih lanjut, Sanjay Yunus menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berkomitmen untuk membantu proses pemulangan PMI asal daerahnya tersebut, termasuk dalam hal pembiayaan tiket perjalanan dari Kamboja ke Indonesia.

“Untuk tiket kepulangan, insya Allah akan ditanggung oleh Pemkot Prabumulih. Namun, kami tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait teknis dan sumber anggarannya,” jelasnya.

Sanjay menambahkan, kemungkinan besar pembiayaan tiket akan diambil dari anggaran Dinas Sosial, mengingat kasus yang dialami Dadang Gumbira masuk dalam kategori warga terlantar di luar negeri.

Kategori :