PALPOS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kemudahan layanan keuangan digital bagi masyarakat.
Melalui aplikasi BRImo, BRI kini menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang praktis dan aman, serta dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Tidak hanya itu, BRI juga menghadirkan promo menarik berupa cashback hingga 13% bagi nasabah yang melakukan pembayaran PBB melalui BRImo.
BACA JUGA:Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
BACA JUGA:Ungkit Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Berhasil Salurkan KUR hingga Februari 2026
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke lokasi pembayaran, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
“BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dari Kemenkeu
Dhanny menambahkan bahwa kehadiran program promo menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah sekaligus upaya mendorong adopsi layanan digital.
“Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB,” imbuhnya.
Adapun program promo cashback 13% untuk pembayaran PBB melalui BRImo berlaku dalam periode 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026.
BACA JUGA:Momentum Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Melalui Aksi Nyata di Lingkungan Kerja