Kemudian membentuk Satgas Khusus yang dipimpin langsung oleh Sekda untuk mengawal percepatan RME sebelum batas waktu 11 Juni 2026," terangnya.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKUT Dipastikan Berlanjut
BACA JUGA:Polres Muratara Gerebek Sarang Transaksi Sabu di Rawas Ulu, 11,70 Gram Disita
Akreditasi lanjut dr Veranika adalah upaya mutlak untuk menjamin keselamatan pasien dan standar layanan.
"Kita tidak boleh mempertaruhkan nyawa dan kenyamanan masyarakat OKU Timur hanya karena keteledoran administratif," pungkas dr Veranika yang juga merupakan pakar Manajemen Rumah Sakit dan pemegang sertifikasi Master Quality Manager dari American Academy of Project Management. (Ard)