Di tengah fakta pelanggaran yang terang benderang, publik kini mempertanyakan peran aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Semarakkan HUT Bhayangkara Ke-80 di Polres OKU Timur, 206 Karateka Ikuti UKT
BACA JUGA:Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Gandeng Perguruan Silat Jaga Kondusivitas Daerah
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut maupun menindak pihak-pihak yang diduga melanggar aturan.
Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur jalan yang terancam rusak parah, tetapi juga keselamatan masyarakat pengguna jalan. Situasi ini menuntut keberanian dan ketegasan aparat untuk bertindak sebelum kerugian yang ditimbulkan semakin meluas. (Ard)