Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Sekayu diamankan

Jumat 01-05-2026,18:15 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Di sisi lain, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun sosial,” jelasnya.

BACA JUGA:Mafia Migas Digulung! Polres Muba Bongkar 352 Sumur Ilegal, Dukung Permen ESDM 14 Tahun 2025.

BACA JUGA:Sambut BPKP, Muba siap Tancap Gas Perbaiki Kualitas Perencanaan dan Anggaran 2026

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kasus serupa,” tambahnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kategori :