MUARA ENIM, PALPOS.CO - Kasus hilangnya seorang nenek di Kecamatan Gelumbang, akhirnya terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan.
Ironisnya, korban bernama Palahiyah (87), warga Lingkungan I RT 05 RW 01 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, diduga dibunuh oleh anak kandung dan cucunya sendiri.
Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polres Muara Enim, dipimpin Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kapolsek Gelumbang Iptu Putu Surya, Kamis 7 Mei 2026.
Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Gelumbang pada 13 April 2026 terkait hilangnya korban.
BACA JUGA:Dorong Penyuluh Agama Lebih Aktif dan Adaptif di Era Digital
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Masuk Zona Waspada Karhutla
"Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama anggota Polsek Gelumbang melakukan pencarian dan penyelidikan hingga akhirnya pada 22 April 2026 korban ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar 200 meter dari rumah korban,"ujar Toni.
Korban ditemukan setelah sekitar 12 hari setelah dinyatakan hilang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya indikasi korban meninggal akibat tindak kekerasan atau pembunuhan," katanya.
BACA JUGA:Komunitas Jagung Diminati Petani
BACA JUGA:Belasan WB Lapas Muara Enim Ikuti Pendidikan Kesetaraan
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yakni anak korban berinisial N alias E (46) serta cucu laki-laki korban berinisial MIM alias Y (20).
Kedua pelaku diketahui tinggal serumah dengan korban. "Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M Andrian mengungkapkan motif pembunuhan dipicu dendam lama pelaku E terhadap ibunya sendiri.