"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(ozi)
Anak dan Cucu Bunuh Nenek Motif Dendam Dipendam Bertahun-tahun
Kamis 07-05-2026,18:50 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #satreskrim polres muara enim
#polres muara enim
#penemuan mayat lansia
#pembunuhan nenek di gelumbang
#motif dendam keluarga
#kecamatan gelumbang
#kasus pembunuhan keluarga
#kasus kriminal muara enim
#cucu bunuh nenek
#anak bunuh ibu kandung
Kategori :
Terkait
Jumat 16-10-2026,21:05 WIB
Optimalkan 1,5 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung
Rabu 14-10-2026,21:05 WIB
Hidup Sebatang Kara Ditemukan Tewas Mulut Berbusa
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Patroli Perintis Tingkatkan Keamanan dan Hadirkan Rasa Aman di Muara Enim
Selasa 13-10-2026,21:20 WIB
Karhutla, Nyaris Hanguskan Satu Rumah di Karang Raja
Sabtu 10-10-2026,20:14 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Jawa Barat
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,21:12 WIB
Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
Jumat 16-10-2026,21:27 WIB
PHR Zona 4 Tingkatkan Produksi Migas Dengan Teknik Batch Drilling, Efesiensi Biaya dan Waktu
Jumat 16-10-2026,21:24 WIB
Disnaker Prabumulih Gandeng BNN, 20 Mantan Pengguna Narkoba Dilatih Bikin Keripik dan Bolu Nanas
Jumat 16-10-2026,21:30 WIB
Warung Makan Raja Kuliner Baturaja Terbakar
Jumat 16-10-2026,21:18 WIB
Pengedar Sabu 106,99 Gram Diringkus di Tanjung Sejaro Ogan Ilir
Terkini
Sabtu 17-10-2026,19:28 WIB
Dikantor OJK, Bantuan Karhutla Disalurkan ke Masyarakat
Sabtu 17-10-2026,19:12 WIB
Dua Kasat Polres Prabumulih Berganti, Ini Nama Pejabat Penggantinya
Sabtu 17-10-2026,19:08 WIB
Peduli Masyarakat Terdampak Karhutla, Sultan Muda Sumsel Salurkan Bantuan Beras
Sabtu 17-10-2026,19:02 WIB
Kronologi Petani 61 Tahun Tertemper KA Babaranjang di Prabumulih, Berjalan Membelakangi Kereta
Sabtu 17-10-2026,18:54 WIB