Setiap rekomendasi hasil evaluasi harus ditindaklanjuti agar perbaikan yang dilakukan benar-benar berdampak pada peningkatan nilai dan kualitas kinerja," katanya.
BACA JUGA:Pura-pura Minta Tumpangan, Begal Penodong Pisau di Babat Supat Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Tuntas 100 Persen! Puluhan Ribu Pelanggan MEP Resmi Beralih ke PLN
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nurzahrawati menjelaskan bahwa terdapat sejumlah komponen utama yang menjadi fokus penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi internal.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan data dukung evaluasi SAKIP, sehingga proses penilaian tidak lagi bergantung pada dokumen manual.
"Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Untuk mencapai target nilai AKIP 71,00 dengan predikat BB, lanjut Nurzahrawati, Pemkab Muba telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain optimalisasi penggunaan E-Office yang saat ini telah berjalan 100 persen, pelaksanaan evaluasi internal oleh Inspektorat, tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun 2025, serta penyusunan regulasi reward dan punishment bagi perangkat daerah.
"SAKIP adalah milik bersama. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama melakukan perbaikan berkelanjutan.
Apa yang bisa diperbaiki segera kita perbaiki, termasuk mengubah pola kerja agar lebih berorientasi pada hasil dan peningkatan skor kinerja," tuturnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Bappeda Muba M Salim menyampaikan bahwa meskipun nilai AKIP Kabupaten Muba belum mencapai target maksimal, komitmen untuk terus melakukan perbaikan tetap menjadi prioritas.
Ia menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, khususnya dalam penyusunan target dan indikator yang lebih terukur.
"Perencanaan kinerja perlu terus disempurnakan melalui orientasi sasaran yang berbasis outcome, revisi target berdasarkan tren data yang ada, serta penajaman indikator yang memenuhi prinsip SMART atau spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu yang jelas," pungkasnya.