Menurutnya, penggunaan jasa oknum yang tidak bertanggung jawab justru berpotensi menjerumuskan masyarakat menjadi korban praktik mafia tanah maupun percaloan.
BACA JUGA:Didominasi Sektor Tambang, Disnaker Muara Enim Catat 138 Pekerja Kena PHK
"Lebih baik masyarakat melalui PPAT karena tugasnya jelas dan ilmunya jelas. Jangan melalui orang-orang yang tidak jelas, karena itu berbahaya dan bisa merugikan masyarakat.
Dari situlah kadang masyarakat menjadi korban mafia tanah," katanya.
Joni berharap bertambahnya jumlah PPAT di Kabupaten Muara Enim dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai administrasi pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Harapan kita dengan semakin banyak PPAT, praktik mafia tanah bisa dikurangi. Selain itu, masyarakat juga semakin memahami persoalan pertanahan karena semakin banyak pihak yang memberikan penjelasan.
Dengan begitu, jangkauan edukasi semakin luas dan masyarakat dapat menghindari praktik mafia tanah," pungkasnya.(ozi)