MUARA ENIM, PALPOS.CO - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Perumpaan itu tepat disematkan kepada pelaku DI (32), warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim.
Pasalnya, usaha pelaku untuk mengelabui petugas kepolisian gagal setelah barang bukti sabu-sabu seberat 25,38 gram disimpan dalam filter udara sepada motor berhasil ditemukan.
Pelaku ditangkap di area belakang permukiman warga Perumahan Al Musyarofah 6, Desa Muara Lawai, Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 19.40 WIB.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Perkuat Kemandirian Ekonomi, DPPPA Muara Enim Bekali Kaum Perempuan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
BACA JUGA:Dorong UMKM Muara Enim Naik Kelas
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi dari warga mengenai keberadaan seseorang yang diduga membawa narkoba di Desa Muara Lawai.
Berbekal laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan mendalam," terang Iptu A Yurico, Jumat 24 Juli 2026.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Saat itu, kata dia pelaku DI berada di belakang rumah warga kawasan Perumahan Al Musyarofah 6, petugas bergerak cepat meringkus pelaku.
BACA JUGA:Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
BACA JUGA:Curi Kabel Rp72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk
Setelah diamankan, petugas melancarkan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta kendaraan milik pelaku.
Polisi menemukan satu paket sabu seberat 25,38 gram bruto yang disembunyikan di dalam filter udara sepeda motor Honda Scoopy warna pink-hitam tanpa pelat nomor.
Selain paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, meliputi 1 lembar plastik klip bening,1 potong isolasi listrik warna hitam (pembungkus) 1 unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontaknya, 1 unit ponsel merek Vivo Y03t warna hijau yang diduga digunakan untuk bertransaksi