"Petugas berhasil mengamankan IS dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Cetak Generasi Muda yang Tangkas dan Sportif
BACA JUGA:Ajak Ayah Terlibat Aktif dalam Pengasuhan Anak
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara serta satu bilah parang panjang berukuran sekitar 60 centimeter.
Kasi Humas menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidik melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan penahanan, serta mempersiapkan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum," terangnya.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.(ozi)