Terlebih, pertolongan pertama yang dilakukan dengan tepat dapat membantu mencegah kondisi korban menjadi lebih parah sebelum memperoleh penanganan dari tenaga medis.
Pelatihan first aid ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan kerja di Kota Prabumulih.
Disnaker berharap perusahaan tidak hanya menjadikan K3 sebagai kewajiban administratif, tetapi benar-benar menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan semakin banyak pekerja yang memiliki pengetahuan mengenai P3K, lingkungan kerja diharapkan menjadi lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk kecelakaan, cedera, maupun keadaan darurat lainnya.
Disnaker Kota Prabumulih juga mengajak perusahaan untuk terus memperhatikan aspek keselamatan pekerja dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang K3.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja. (abu)