Buntut Kasus Penipuan, Oknum RM BRI Lubuklinggau DW Resmi Dipecat

Selasa 08-09-2026,14:00 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang

LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Kasus penipuan yang menyeret oknum Relationship Manager (RM) BRI Cabang Lubuklinggau berinisial DW berbuntut panjang.

Selain harus menghadapi proses hukum, DW kini resmi kehilangan pekerjaannya setelah BRI menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemimpin BRI Cabang Lubuklinggau, Sadhu Yunanta, menegaskan DW telah diberhentikan dari perusahaan terhitung sejak 31 Agustus 2026.

Keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap tindakan fraud di lingkungan perusahaan.

BACA JUGA:Pelaku Bacok Owner Hotel Arwana Ditangkap di Jakarta

BACA JUGA:Waspada! Nama Kapolres Lubuklinggau Dicatut untuk Jual Beli Mobil hingga Pinjam Uang

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi Kepolisian Resor Lubuklinggau yang telah menangani perkara ini.

Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sadhu Yunanta, kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Sadhu, pemberian sanksi terhadap DW merupakan tindak lanjut dari proses pengungkapan internal fraud yang terjadi di lingkungan BRI Cabang Lubuklinggau.

Kasus tersebut dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak terhadap reputasi perusahaan.

BACA JUGA:Pengecer Narkoba Lintas Provinsi Diciduk di Lubuklinggau

BACA JUGA:Viral Ancam Sopir Bus ALS Pakai Gunting dan Obeng, Dua Pengamen Ditangkap Polisi

Karena itu, BRI mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi PHK kepada oknum yang terlibat.

BRI, kata Sadhu, tetap menghormati seluruh proses hukum yang saat ini berjalan.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :