Penerapan standar tersebut juga berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
BACA JUGA:Petakan Kebutuhan Riil Pegawai, Kemenkum Sumsel Validasi Beban Kerja Jabatan Fungsional
BACA JUGA:Jamin Fasilitas Hunian Layak, Kemenkum Sumsel Selaraskan Raperbup PSU Ogan Komering Ilir
Berbagai pandanga termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan serta strategi penguatan disampaikan peserta agar layanan semakin efektif dan tepat sasaran.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan layanan bantuan hukum terus relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung penguatan standar layanan bantuan hukum melalui peningkatan koordinasi, kapasitas pelaksana, serta evaluasi yang berkelanjutan.
Setiap kebijakan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” tegasnya.