Kajari menjelaskan, kerja sama ini juga menjadi sarana mengoptimalkan tugas Kejari OKU di bidang Datun, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum serta konsultasi hukum.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Cegah Judol, Wakapolres OKU Periksa HP Personel Usai Apel Pagi
Melalui sinergi tersebut, Pemkab OKU dan Kejari OKU diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum. (len)