Dorong Pelaku Usaha Patuh Laporkan LKPM Online

Kamis 17-09-2026,19:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Ia berharap peserta dapat memahami tata cara mengakses berbagai menu pada OSS RBA secara mandiri, termasuk proses pembuatan dan penyampaian LKPM.

BACA JUGA:Karhutla Dekati Pemukiman, Satgas Maksimalkan Pemadaman

BACA JUGA:Warga Keluhkan Hampir Dua Pekan Air Tak Mengalir

"Melalui kegiatan ini, kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta atau pelaku usaha sebagai sarana penambah wawasan dan pemahaman dalam menjalankan usahanya," katanya.

Hermin juga menjelaskan, OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik.

Sistem tersebut memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan perizinan secara online tanpa harus mendatangi berbagai loket maupun kantor pemerintahan.

Penerapan OSS RBA tersebut, lanjutnya, diharapkan semakin memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi, termasuk menyampaikan LKPM secara berkala.

"Harapannya setelah mengikuti Bimtek ini pelaku usaha dapat memahami tata cara mengakses menu-menu yang ada di OSS RBA sehingga dapat mengakses OSS RBA secara mandiri, memahami tata cara membuat dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan penanaman modal diharapkan turut menunjang peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Muara Enim sekaligus mendukung visi dan misi Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (MEMBARA).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai LKPM, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terkoordinasi dan terintegrasi serta OSS.

Narasumber yang dihadirkan antara lain Bonar Partungkoan Simanjuntak,  Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Wahyudi selaku Pengelola Layanan Operasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta Jimi Abdul Wahid, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan.(ozi)

Kategori :