Petani Mesum di OKU Diduga Perkosa Bocah Berusia 14 Tahun

Jumat 25-09-2026,17:00 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang

Penanganan perkara masih berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban anak menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara tersebut. 

BACA JUGA:Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres OKU Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Pengendara

BACA JUGA:Baznas OKU Lakukan Pembinaan Ustadz/Ustadzah di Ring 1 SMBR

Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka. "Kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres OKU," tegas Kapolres. (len)

Kategori :