Penanganan perkara masih berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap korban anak menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA:Baznas OKU Lakukan Pembinaan Ustadz/Ustadzah di Ring 1 SMBR
Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka. "Kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres OKU," tegas Kapolres. (len)