Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal penting agar regulasi yang dibentuk dapat dilaksanakan secara efektif dan mampu memberikan kepastian serta perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Maju Amintas.
BACA JUGA:Herman Deru Apresiasi Kekompakan Pemkab dan DPRD OKI, Ajak Bersinergi Bangun Daerah
BACA JUGA:Awali Pekan Kerja, Kemenkum Sumsel Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Kesehatan ASN
Masukan peserta diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel terus berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.