Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Dua Warga Kayuagung Terlibat Pencurian dan Membantu Jual Motor Hasil Curian

Dua Warga Kayuagung Terlibat Pencurian dan Membantu Jual Motor Hasil Curian

BACA JUGA:Pria Asal Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Warung Makan OKI, Ini Dugaan Penyebabnya!

Masih kata dia, pelaku J dikenakkan Pasal 480 ke 1 KUHP tentang mendapatkan keuntungan dan membantu menjual barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: