Perkara Pembacokan Brutal di Jalan Balap Sepeda, Jaksa Tuntut Terdakwa 4 Tahun Penjara
Sidang Kasus pembacokan di Jl balap sepeda Palembang berlangsung Online di PN Palembang Kelas 1 A khusus, Rabu 19 November 2025-Foto: M Mahendra Putra-
Saat itu, korban bersama rekannya, Erlangga, melintas dengan sepeda motor sebelum tiba-tiba disalip konvoi tiga motor berisi para pelaku.
Motor korban dihentikan, lalu para terdakwa bersama empat rekannya yang masih buron, yakni Duta (DPO), M. Atta (DPO), Toso Ari Wibowo (DPO), dan Imam Alfarizi (DPO), langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam.
BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa
BACA JUGA:Diejek Saat Hendak Pinjam Uang, Jadi Motif Pelaku Penembakan Warga Sungai Jeruju OKI
Gery yang dipukul, dibacok, dan ditusuk hingga bersimbah darah akhirnya diselamatkan warga. Ia sempat dirawat di RS Bunda sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang untuk perawatan intensif.(vot)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


