Jaksa Dalami Peran Erwin Thang, dan Bos yang Pekerjakan Terdakwa Angkut Batubara Ilegal
Beni Moerdani SH MH Kuasa Hukum Terdakwa Hendri, Sopir Batubara Ilegal usai melaksanakan sidang Di PN Palembang Kelas 1 A khusus, Rabu 17 Desember 2025.-Foto: M Mahendra Putra/Palembang Pos-
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, sementara masyarakat menanti apakah aparat penegak hukum akan menelusuri lebih jauh aktor utama di balik pengangkutan batubara ilegal ini.(vot)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


