Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya.--Dokumen Palpos.id
Beberapa lembaga kajian dan Kemendagri tengah menyiapkan analisis legalitas, kelayakan, dan administrasi.
Rapat-rapat DPRD kabupaten dan disput antara daerah bakal terus berlangsung.
Jika moratorium dibuka, Insha Allah RUU DOB bisa saja masuk Prolegnas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber


