Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Bukan Sekadar Keinginan Politik
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Bukan Sekadar Keinginan Politik.--Dokumen Palpos.id
“Ciawi adalah kawasan berkembang pesat. Ada akses tol Jagorawi, akses menuju tol Bocimi, terminal, hingga sentra kuliner dan perdagangan. Sangat layak menjadi ibukota DOB Bogor Selatan,” jelas Azet Basuni, Sekretaris AMBS.
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan: Motor Perjuangan
Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menjadi garda terdepan perjuangan pemekaran wilayah ini.
Sejak lima tahun terakhir, AMBS aktif melakukan konsolidasi, menggalang dukungan tokoh masyarakat, dan menyusun dokumen pendukung pembentukan DOB. Namun perjuangan mereka tidak mudah.
“Kami belum menyerahkan berkas resmi karena menunggu pencabutan moratorium DOB dari Pemerintah Pusat. Tapi kami terus mempersiapkan segala persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari DPRD dan tokoh masyarakat. Jika semua lengkap, kita siap deklarasi,” tegas Muksin.
Dukungan dan Tantangan dari Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap pemekaran ini sebenarnya sudah pernah diungkapkan oleh mantan Bupati Bogor, Ade Yasin.
Pada tahun 2022, Ade Yasin menyatakan secara terbuka bahwa dirinya mendukung pemekaran tiga wilayah baru, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Namun saat itu, ia juga menegaskan bahwa belum ada dokumen resmi yang masuk ke pemerintah kabupaten terkait Bogor Selatan.
“Pengajuan pemekaran adalah hak setiap wilayah. Tapi perlu juga kajian yang mendalam agar pemekaran tidak menjadi beban baru, melainkan solusi bagi percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Ade Yasin dalam sebuah wawancara saat menjabat.
Moratorium DOB: Batu Sandungan Utama
Kendala utama pemekaran Bogor Selatan adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2014.
Kebijakan ini diambil dengan alasan efisiensi fiskal dan penataan kelembagaan daerah.
Namun, berbagai pihak menilai bahwa moratorium ini perlu ditinjau ulang, terutama bagi daerah-daerah yang sudah sangat layak dimekarkan seperti Kabupaten Bogor.
Pemekaran bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau syarat administratif dan dukungan masyarakat sudah terpenuhi, dan alasan pemekarannya kuat secara sosial-ekonomi, maka seharusnya moratorium tidak jadi alasan menunda aspirasi masyarakat,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Pakuan, Dr. Endang Rahmawati.
Pemekaran Adalah Solusi, Bukan Beban
Banyak daerah di Indonesia yang terbukti lebih maju setelah mengalami pemekaran.
Misalnya, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang dulu bagian dari Kabupaten Bandung, kini berkembang pesat setelah menjadi daerah otonomi baru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: palpos.disway.id


