Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Karena Kurang Tersentuh Pembangunan

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Karena Kurang Tersentuh Pembangunan

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Karena Kurang Tersentuh Pembangunan.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Karena Kurang Tersentuh Pembangunan.

Aspirasi pemekaran wilayah Bengkulu kembali mengemuka dan terus diperjuangkan masyarakat hingga elit politik lokal.

Fokus pemekaran wilayah Bengkulu kali ini yaitu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinamakan Kabupaten Ulau Palik.

Inisiatif pemekaran wilayah Bengkulu ini muncul dari kebutuhan untuk mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras Bukti Kuatnya Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Lembak Padang Ulak Mendapat Sambutan Positif

Selain itu, tujuan pemekaran wilayah Bengkulu ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan yang selama ini dinilai masih kurang tersentuh pembangunan secara merata.

Rencana pemekaran wilayah Bengkulu dengan pembentukan Kabupaten Ulau Palik berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mencakup enam kecamatan, yaitu Hulu Palik, Kerkap, Tanjung Agung Palik, Air Besi, Air Napal, dan Enggano.

Daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini nantinya akan memiliki luas wilayah mencapai 826 km² dengan jumlah penduduk sekitar 57.000 jiwa pada tahun 2023.

Dan aspirasi pemekaran wilayah Bengkulu ini bukanlah hal baru, namun dalam beberapa tahun terakhir gaungnya semakin kuat dan sudah melalui kajian yang mendalam.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal Sebagai Solusi Tantangan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga

Tokoh masyarakat, akademisi, hingga para kepala desa dari enam kecamatan tersebut telah secara aktif menyuarakan keinginan mereka, bahkan membentuk tim pemekaran yang bertugas menyiapkan dokumen administrasi dan kajian ilmiah sebagai syarat formal dalam proses pemekaran daerah.

Mengapa Kabupaten Ulau Palik Layak Menjadi Daerah Otonomi Baru?

1. Letak Geografis Strategis dan Potensi Wilayah

Enam kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Ulau Palik memiliki posisi geografis yang cukup strategis. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id