Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Jadi Jawaban Kebutuhan Warga
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Jadi Jawaban Kebutuhan Warga.--Youtube: Anak Kampung
Dari sisi demografi, wilayah calon Provinsi Sumatera Tenggara memiliki jumlah penduduk sekitar 1,52 juta jiwa dengan kepadatan hanya sekitar 76 jiwa per kilometer persegi.
Angka ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan kepadatan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Untuk Memajukan Daerah Pinggiran
Kondisi tersebut justru membuka peluang besar bagi pengembangan kawasan baru yang terencana, mulai dari pembangunan infrastruktur modern, pengembangan kawasan permukiman, hingga optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dukungan Terus Mengalir
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara terus mengalir dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat.
Ketua Panitia Pemekaran, Harry Lontung Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah melengkapi dokumen administrasi dan kajian awal sebagai syarat utama pengusulan.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Komisi II DPR RI berjalan intensif meskipun masih terbentur kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.
Tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan, Rusdi Lubis, juga menilai bahwa pemekaran adalah langkah realistis.
Menurutnya, luasnya wilayah Sumatera Utara membuat pengelolaan pemerintahan menjadi tidak optimal jika tetap dipusatkan di satu provinsi.
Pembentukan provinsi baru diyakini akan membuat distribusi anggaran, pembangunan, dan pelayanan masyarakat menjadi lebih adil dan merata.
Potensi Ekonomi Sangat Besar
Potensi ekonomi kawasan Tapanuli Bagian Selatan yang akan menjadi inti Provinsi Sumatera Tenggara dinilai sangat besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


