Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 4 Kabupaten Baru untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 4 Kabupaten Baru untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id
Pemekaran dianggap sebagai solusi realistis untuk mempercepat pembangunan.
Dengan terbentuknya DOB baru, pemerintah dapat lebih fokus mengembangkan daerah tersebut melalui alokasi anggaran yang lebih terarah dan penyediaan layanan yang lebih dekat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Kian Menguat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Menarik Perhatian Elit Politik
Meski demikian, upaya ini terhambat oleh moratorium pembentukan DOB yang masih diberlakukan Pemerintah Pusat.
Sejumlah daerah yang sudah memenuhi syarat administratif, teknis, dan kewilayahan harus menunggu kebijakan ini dicabut agar proses pemekaran dapat berjalan.
Empat Usulan Kabupaten Baru di Provinsi Sumatera Utara
Berikut empat calon kabupaten baru yang terus diperjuangkan masyarakat dan pemerintah daerah:
1. Kabupaten Pantai Barat Pesisir
Pemekaran ini diusulkan dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meliputi enam kecamatan:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Untuk Memajukan Daerah Pinggiran
Kecamatan Natal
Kecamatan Ranto Baek
Kecamatan Linggau Bayu
Kecamatan Sinunukan
Kecamatan Batahan
Kecamatan Muara Batang Gadis
Ranto Baek diusulkan menjadi ibukota kabupaten.
Wilayah Pantai Barat Pesisir dikenal memiliki potensi besar di sektor perikanan, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.
Dengan pemekaran, pengelolaan potensi tersebut diharapkan menjadi lebih optimal karena rentang kendali pemerintahan semakin dekat.
2. Kabupaten Teluk Aru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


